Orde
Baru adalah
sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia.
Orde Baru menggantikan Orde
Lama yang
merujuk kepada era pemerintahan Soekarno.
Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas
penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru
berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi
Indonesia berkembang
pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang
merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang
kaya dan miskin juga semakin melebar.
Masa
Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara
resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden,
dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993,
dan1998.
Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik
Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan
dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya.
Salah satu
kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia
menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19
September 1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan
PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB",
dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28
September 1966,
tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap
awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde
Baru. Pengucilan politik - di Eropa
Timur sering
disebut lustrasi -
dilakukan terhadap orang-orang yang terkait denganPartai
Komunis Indonesia.
Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah
Militer Luar Biasauntuk
mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak.
Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang"
ke Pulau
Buru.
Sanksi
nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan
aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk
menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai
ET (eks tapol).
Orde Baru
memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya
dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang
didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi
didikan Barat. DPR dan MPR tidak
berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari
kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana.
Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh
pusat. Pembagian PAD juga
kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus
disetor kepada Jakarta,
sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto
siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II
1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali
Moertopo.
Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa
tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi
di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI,
dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto
mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik
yang tinggi.
Eksploitasi
sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan
pengeksploitasian sumber
daya alam secara
besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak
merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparandikurangi
dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga
Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga
dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap
sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di
bawah warga pribumi,
yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka.
Kesenian barongsai secara
terbuka, perayaan hari raya Imlek,
dan pemakaian Bahasa
Mandarin dilarang,
meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa
Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional
karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang
mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka
pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia
waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia
berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan
menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya
surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian
Indonesia yang
sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini
dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini
adalah ABRI meski
beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama
tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama
Konghucu kehilangan
pengakuan pemerintah.
Pemerintah
Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu
mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia
dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di
Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka
berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa
yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan
dilakukan.
Konflik
Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat
mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa
seperti radio dan televisi mendengungkan
slogan
"persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang
dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari
daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke
luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor
Timur,
dan Irian
Jaya.
Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini
adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan
kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan
bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama
dengan jawanisasi yang
sentimen anti-Jawa
di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pada
awal Era
Reformasi konflik
laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik
Ambon dan konflik
Madura-Dayak di
Kalimantan.
Sementara
itu gejolak di Papua yang
dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan
pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan
terhadap para transmigran.
Perkembangan
Ekonomi Pada Masa Orde Baru
Kebijakan perekonomian pada masa Orde Baru sebenarnya telah dirumuskan pada sidang MPRS tahun 1966. Pada sidang tersebut telah dikeluarkan Tap. MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkan keterapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955.
Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
b.Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif
c.Peraturan 28 Juli 1967 , tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia
d.UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
e.UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja( RAPBN).
Disamping langkah-langkah tersebut diatas, Presiden Suharto juga melakukan pendekatan dengan negara-negara maju untuk penundaan pembayarab utang Indonesia dan mendapatkan pinjaman dari luar negeri. Usaha tersebut menunjukkan hasilnya, terbukti Indonesia mendapatkan kesempatan untuk penangguhan pembayaran utang luar negeri. Bahkan kelompok negara maju membentuk IGGI (Internasional Govermental Group on Indonesia ) untuk memberikan pinjaman dana kepada Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru memang banyak menunjukkan perkembangan perekonomian yang pesat.
4.Kebijakan Luar Negeri Pada Masa Orde Baru
a. Beberapa kebijakanyang ditempuh oleh Indonesia pada masa Orde Baru antara lain:
b.Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Pada tanggal 28 September 1950 , Indonesia kembali menjadi anggota PBB yang ke-60
c.Normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia
d.Indonesia menjadi Anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations).
e.Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional, diantaranya:
-Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEX)
-Consultative Group on Indonesia (CGI). CGI merupakan organisasi dari kelanjutan/pentempurnaan CGI
-Asia Pasific Economic Cooperation (APEX).
-International Monetery Fund (IMF)
-World Bank
-Organisasi Konferensi Islam.
.Kebijakan pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri , maka pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di relisasikan pada pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.
Penbangunan yang dilakukan bertunpu pada Trilogi Pembangunan yakni:
a.Pembangunan yang dilakukan dan hasil-hassilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
4.Ciri-ciri pokok pemerintahan Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Lembaga kepresidenan terlalu dominana
2)Rendahnya kesetaraan diantara lembaga tinggi negara.
3)Rekruitmen politik yang tertutup
4)Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
5)Kebijakan publik yang tidak transparan.
6)Sentralisasi kekuasaan.
7)Implementasi hak asasi yang masih rendah.
b.Bidang ekonomi
a.Kebijakan mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
b.Pinjaman luar negeri.
c.Konglomerasi.Dwi fungsi ABRI
d.Politik Luar Negeri yang bebas aktif
Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Pemerintahahn yang otoriter
2)Pemerintahan yang dominantif
3)Pemerintahan yang sentralisasi.
b.Bidang Ekonomi
1)Terjadi kesenjangan sosial
2)Konglomerasi.
3)Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kebijakan perekonomian pada masa Orde Baru sebenarnya telah dirumuskan pada sidang MPRS tahun 1966. Pada sidang tersebut telah dikeluarkan Tap. MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkan keterapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955.
Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
b.Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif
c.Peraturan 28 Juli 1967 , tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia
d.UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
e.UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja( RAPBN).
Disamping langkah-langkah tersebut diatas, Presiden Suharto juga melakukan pendekatan dengan negara-negara maju untuk penundaan pembayarab utang Indonesia dan mendapatkan pinjaman dari luar negeri. Usaha tersebut menunjukkan hasilnya, terbukti Indonesia mendapatkan kesempatan untuk penangguhan pembayaran utang luar negeri. Bahkan kelompok negara maju membentuk IGGI (Internasional Govermental Group on Indonesia ) untuk memberikan pinjaman dana kepada Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru memang banyak menunjukkan perkembangan perekonomian yang pesat.
4.Kebijakan Luar Negeri Pada Masa Orde Baru
a. Beberapa kebijakanyang ditempuh oleh Indonesia pada masa Orde Baru antara lain:
b.Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Pada tanggal 28 September 1950 , Indonesia kembali menjadi anggota PBB yang ke-60
c.Normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia
d.Indonesia menjadi Anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations).
e.Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional, diantaranya:
-Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEX)
-Consultative Group on Indonesia (CGI). CGI merupakan organisasi dari kelanjutan/pentempurnaan CGI
-Asia Pasific Economic Cooperation (APEX).
-International Monetery Fund (IMF)
-World Bank
-Organisasi Konferensi Islam.
.Kebijakan pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri , maka pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di relisasikan pada pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.
Penbangunan yang dilakukan bertunpu pada Trilogi Pembangunan yakni:
a.Pembangunan yang dilakukan dan hasil-hassilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
4.Ciri-ciri pokok pemerintahan Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Lembaga kepresidenan terlalu dominana
2)Rendahnya kesetaraan diantara lembaga tinggi negara.
3)Rekruitmen politik yang tertutup
4)Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
5)Kebijakan publik yang tidak transparan.
6)Sentralisasi kekuasaan.
7)Implementasi hak asasi yang masih rendah.
b.Bidang ekonomi
a.Kebijakan mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
b.Pinjaman luar negeri.
c.Konglomerasi.Dwi fungsi ABRI
d.Politik Luar Negeri yang bebas aktif
Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Pemerintahahn yang otoriter
2)Pemerintahan yang dominantif
3)Pemerintahan yang sentralisasi.
b.Bidang Ekonomi
1)Terjadi kesenjangan sosial
2)Konglomerasi.
3)Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme.